Rangkuman Buku Paket PAI kelas 11/XI SMA/SMK/MA/MAK kurikulum 2013
BAB
1 Al-Qur’ān
sebagai Pedoman Hidup
A.
Pentingnya
Mengimani Kitab-Kitab Allah Swt.
Iman kepada kitab Allah Swt. : meyakini
sepenuh hati bahwa Allah Swt. telah menurunkan kitab kepada nabi atau rasul
yang berisi wahyu untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia.
1. Taurāt
: Nabi Musa as
2. Zabūr
: Nabi Daud as.,
3. Injil
: Nabi Isa as.
4. al-Qur’ān: Nabi Muhammad saw.
Firman Allah Swt.:
Artinya: “Dan
Kami telah menurunkan Kitab (al-Qur’ān) kepadamu (Muhammad) dengan membawa
kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan
menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah
dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran
yang telah datang kepadamu...” (Q.S. al-Māidah/5: 48)
B.
Pengertian
Kitab dan Ṡuḥuf
Kitab dan ṡuḥuf
merupakan wahyu
Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul untuk disampaikan kepada manusia
sebagai petunjuk dan pedoman hidup.
Perbedaan
|
|
Ṡuḥuf
|
Kitab
|
1. Wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul,
tetapi masih berupa “lembaran-lembaran” yang terpisah.
|
1. Wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul
sudah berbentuk buku/kitab.
|
2. Isi suhuf sangat simpel.
|
2. Isi kitab lebsih lengkap jika
dibandingkan dengan isi suhuf.
|
C.
Kitab-Kitab Allah Swt. dan Para Penerimanya
1.
Kitab
Taurāt
Kata taurat berasal dari bahasa Ibrani (thora: instruksi). Kitab Taurāt adalah salah satu
kitab suci yang diwahyukan Allah Swt. kepada Nabi Musa as. Untuk menjadi petunjuk
dan bimbingan baginya dan bagi Bani Israil.
Taurāt
: salah satu dari tiga komponen (Thora, Nab³n,
dan Khetubin) yang terdapat dalam kitab suci agama Yahudi yang disebut
Biblia (al-Kitab), yang belakangan oleh orang-orang Kristen
disebut Old Testament (Perjanjian Lama). Isi pokok Kitab Taurāt
dikenal dengan Sepuluh Hukum (Ten Commandements) atau Sepuluh
Firman yang diterima Nabi Musa as. di atas Bukit Tursina (Gunung Sinai).
Sepuluh Hukum tersebut berisi asas-asas keyakinan (akidah) dan
asas-asas kebaktian (syar³'ah), seperti berikut:
1. Hormati dan cintai Allah satu saja,
2. Sebutkan nama Allah dengan hormat,
3. Kuduskan hari Tuhan (hari ke-7 atau hari Sabtu),
4. Hormati ibu bapakmu,
5. Jangan membunuh,
6. Jangan berbuat cabul,
7. Jangan mencuri,
8. Jangan berdusta,
9. Jangan ingin berbuat cabul,
10.
Jangan ingin memiliki barang orang lain dengan cara yang tidak halal.
2.
Kitab
Zabūr
Kata zabur (bentuk jamaknya zubūr) berasal dari zabara-yazburu-zabr yang berarti menulis. Makna aslinya adalah kitab yang tertulis. Zabūr dalam bahasa Arab dikenal dengan sebutan mazmūr (jamaknya mazāmir), dan dalam bahasa Ibrani
disebut mizmar, yaitu nyanyian
rohani yang dianggap suci. Sebagian ulama menyebutnya Mazmūr, yaitu salah satu kitab suci yang diturunkan sebelum al-Qur’ān (selain Taurāt dan Injil ). Dalam bahasa
Ibrani, istilah zabur berasal dari kata zimra, yang berarti “lagu atau musik”, zamir (lagu) dan mizmor (mazmur), merupakan pengembangan
dari kata zamar, artinya “nyanyi, nyanyian
pujian”. Zabūr adalah kitab suci
yang diturunkan Allah Swt. kepada kaum Bani Israil melalui utusannya yang
bernama Nabi Daud as.
Kitab Zabūr
berisi kumpulan
ayat-ayat yang dianggap suci. Ada 150 surah dalam Kitab Zabūr
yang tidak
mengandung hukum-hukum, tetapi hanya berisi nasihat-nasihat, hikmah, pujian,
dan sanjungan kepada Allah Swt. Secara garis besar, nyanyian rohani yang
disenandungkan oleh Nabi Daud as.
Dalam
Kitab Zabūr
terdiri atas lima macam:
1. nyanyian untuk memuji Tuhan (liturgi),
2. nyanyian perorangan sebagai
ucapan syukur,
3. ratapan-ratapan jamaah,
4. ratapan dan doa individu, dan
5. nyanyian untuk raja.
Nyanyian pujian dalam Kitab Zabūr
(Mazmur: 146) antara lain:
1. Besarkanlah olehmu akan Tuhan
hai jiwaku, pujilah Tuhan.
2. Maka aku akan memuji Tuhan. seumur hidupku,
dan aku akan nyanyi pujian-pujian kepada Tuhanku selama aku ada.
3. Janganlah kamu percaya pada raja-raja atau
anak-anak Adam yang tiada mempunyai pertolongan.
4. Maka putuslah nyawanya dan kembalilah ia
kepada tanah asalnya dan pada hari itu hilanglah segala daya upayanya.
5. Maka berbahagialah orang yang
memperoleh Ya’qub sebagai penolongnya dan yang menaruh harap kepada Tuhan.
6. Yang menjadikan langit, bumi
dan laut serta segala isinya, dan yang menaruh setia sampai selamanya.
7. Yang membela orang yang
teraniaya dan yang memberi makan orang yang lapar. Bahwa Tuhan membuka rantai
orang yang terpenjara.
3.
Kitab
Injil
kepada
Nabi Isa as. Kitab Injil yang asli memuat keterangan-keterangan yang benar dan nyata, yaitu
perintah-perintah Allah Swt. agar manusia meng-esa-kan dan tidak menyekutukan-Nya
dengan suatu apa pun. Ada pula
penjelasan, bahwa di dalam Kitab Injil terdapat keterangan
bahwa di akhir zaman akan lahir nabi yang terakhir dan penutup para nabi dan
rasul, yaitu bernama Ahmad atau Muhammad saw.
K. Injil
sebagai petunjuk dan cahaya penerang bagi manusia. Kitab Injil sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’ān, bahwa Isa as. untuk mengajarkan tauhid kepada umatnya atau
pengikutnya. Tauhid di sini artinya meng-esa-kan Allah dan tidak menyekutukan-Nya.
Hanya saja Injil
pun sudah mengalami
perubahan dan penggantian yang dilakukan oleh tangan manusia. Kitab Injil
yang sekarang memuat tulisan dan catatan perihal kehidupan atau sejarah
hidupnya Nabi Isa as.
Kitab ini ditulis menurut versi penulisnya, yaitu Matius, Markus, Lukas, dan Yahya (Yohana). Mereka adalah bukan dari
orang-orang yang dekat dengan masa hidupnya Nabi Isa as. Sejarah mencatat
sebenarnya masih ada lagi Kitab Injil versi Barnaba. Isi dari Injil
Barnaba ini
sangat berbeda dengn isi Kitab Injil empat macam yang tersebut di
atas.
4. Kitab
al-Qur’ān
Kepada Nabi Muhammad
saw. Melalui Malaikat Jibril. Al-Qur’ān diturunkan tidak sekaligus,
melainkan secara berangsurangsur. Waktu turun al-Qur’ān
selama kurang
lebih 23 tahun atau tepatnya 22 tahun 2 bulan 22 hari. Terdiri atas 30 juz, 114 surat, 6.236 ayat, 74.437 kalimat, dan 325.345
huruf. Wahyu pertama adalah surah al-‘Alaq ayat 1-5,
diturunkan pada malam 17 Ramaḍan
tahun 610 M. di Gua Hira, ketika Nabi Muhammad saw.
sedang ber-khalwat.
Dengan
diterimanya wahyu pertama ini, Nabi Muhammad saw. diangkat sebagai Rasul, yaitu
manusia pilihan Allah Swt. yang diberi wahyu untuk disampaikan kepada umatnya.
Mulai saat itu, Rasulullah saw. diberi tugas oleh Allah Swt. untuk menyampaikan
risalah-Nya kepada seluruh umat manusia.
Wahyu yang terakhir
turun adalah Q.S. al-Māidah ayat 3. Ayat tersebut turun pada
tanggal 9 Ḍulhijjah tahun 10 Hijriyah di Padang
Arafah, ketika itu beliau sedang menunaikan haji wada’ (haji perpisahan).
Beberapa hari sesudah menerima wahyu tersebut, Nabi Muhammad saw. wafat. Al-Qur’ān
yang diwahyukan
kepada Nabi Muhammad saw. Menghapus sebagian syariat yang tertera dalam
kitab-kitab terdahulu dan melengkapinya dengan tuntunan yang sesuai dengan
perkembangan zaman. Al Qur’ān merupakan kitab suci terlengkap
dan berlaku bagi semua umat manusia sampai akhir zaman.
5. Nama-Nama
Lain al-Qur’ān
Nama-nama lain dari al-Qur’ān, yaitu:
a. Al-Hudā, artinya
al-Qur’ān sebagai
petunjuk seluruh umat manusia.
b. Al-Furqān,
artinya al-Qur’ān sebagai pembeda antara yang baik
dan buruk.
c. Asy-Syifā',
artinya al-Qur’ān sebagai penawar (obat penenang
hati).
d. Aż-Żikr, artinya
al-Qur’ān sebagai
peringatan adanya ancaman dan balasan.
e. Al-Kitāb,
artinya al-Qur’ān adalah firman Allah Swt. yang dibukukan.
6. Isi
al-Qur’ān
Adapun isi pokok al-Qur’ān
adalah seperti
berikut :
a. Aq³dah
atau keimanan.
b. 'Ibādah,
baik 'ibādah
maḥḍah maupun gairu
maḥḍah.
c. Akhlaq
seorang hamba kepada
Khāliq, kepada
sesama manusia dan alam sekitarnya.
d. Mu’āmalah,
yaitu hubungan
manusia dengan sesama manusia.
e. Qiṡṡah,
yaitu cerita
nabi dan rasul, orang-orang saleh, dan orang-orang yang ingkar.
f. Semangat
mengembangkan ilmu pengetahuan.
7. Keistimewaan
al-Qur’ān
Kita sebagai umat
Islam wajib mengimani dan mempercayai isi al-Qur’ān
karena al-Qur’ān
merupakan
pedoman hidup umat manusia, terlebih lagi pedoman hidup umat Islam. Apabila
kita tidak mengimani dan mengamalkannya, kita termasuk orang-orang yang
ingkar (kafir).
Cara mengamalkan isi al-Qur’ān
adalah dengan
mempelajari cara belajar membaca (mengaji) baik melalui iqra’, qiraati, atau yang lainnya. Kemudian, mempelajari
artinya, menganalisis isinya, dan langsung mengamalkannya.
Adapun keistimewaan kitab suci al-Qur’ān
adalah sebagai berikut.
a. Sebagai petunjuk dan rahmat
bagi orang-orang yang beriman dan bertakwa
b. Sebagai informasi kepada
setiap umat bahwa nabi dan rasul terdahulu mempunyai syariat (aturan) dan
caranya masing-masing dalam menyembah Allah Swt.
c. Al-Qur’ān
sebagai kitab
suci terakhir dan terjamin keasliannya.
d. Al-Qur’ān
tidak dapat
tertandingi oleh ide-ide manusia yang ingin menyimpangkannya.
e. Membaca dan mempelajari isi al-Qur’ān
merupakan
ibadah.
Menerapkan
Perilaku Mulia
1. Meyakini bahwa kitab-kitab
suci sebelum al-Qur’ān datang dari Allah Swt., tetapi
akhirnya tidak murni lagi sebab dicampuradukkan dengan ide-ide manusia di
zamannya.
2. Al-Qur’ān
sudah dijaga
kemurniannya oleh Allah Swt. sampai sekarang. Umat Islam juga sebagai
penjaganya. Menjaga kemurnian al-Qur’ān adalah tugas kita sebagai muslim.
Salah satu cara menjaga al-Qur’ān adalah dengan berusaha
menghormati, memuliakan, dan menjunjung tinggi kitab suci al- Qur’ān.
3. Menjadikan al-Qur’ān
sebagai petunjuk
dan pedoman hidup, dan tidak sekalikali berpedoman kepada selain al-Qur’ān.
4. Berusaha untuk membaca al-Qur’ān
dalam segala
kesempatan di kala suka maupun duka, kemudian belajar memahami arti dan isinya.
5. Berusaha untuk mengamalkan isi
al-Qur’ān di
dalam kehidupan sehari-hari, baik di waktu sempit maupun di waktu lapang.
BAB
2 HIDUP NYAMAN DENGAN PERILAKU JUJUR
A.
Pentingnya
Perilaku Jujur
Jujur memiliki arti kesesuaian
antara apa yang diucapkan atau diperbuat dengan kenyataan yang ada.
Artinya: “Wahai
orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan
orang-orang yang benar.” (Q.S. at-Taubah/9:119)
Ciri-ciri orang
munafik adalah dusta, ingkar janji, dan khianat, sebagaimana sabda Rasulullah
saw. berikut ini:
Artinya: “Dari
Abu Hurairah ra. dari Nabi Muhammad saw. bersabda “Tanda orang munafik itu ada
3, yaitu: Apabila berbicara dusta, apabila berjanji mengingkari, dan apabila
dipercaya khianat.” (HR.
Bukhari Muslim)
Ibnul Qayyim berkata,
dasar iman adalah kejujuran (kebenaran), sedangkan dasar nifaq adalah
kebohongan atau kedustaan.
Allah Swt. menegaskan
bahwa tidak ada yang bermanfaat bagi seorang hamba dan yang mampu
menyelamatkannya dari azab, kecuali kejujurannya (kebenarannya).
Artinya: “Allah
berfirman, “Inilah saat orang yang benar memperoleh manfaat dari kebenarannya.
Mereka memperoleh surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal
di dalamnya selama-lamanya. Allah riḍa kepada mereka dan mereka pun riḍa
kepada-Nya. Itulah kemenangan yang agung.” (Q.S. al-Māidah/5: 119)
B.
Keutamaan Perilaku Jujur
1. Pemilik
kejujuran memiliki kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat.
2. orang
yang jujur akan dipermudah rezeki dan segala urusannya.
3. Kejujuran
berbuah kepercayaan
C.
Macam-Macam Kejujuran
1.
Jujur
dalam niat dan kehendak, yaitu motivasi bagi setiap gerak dan langkah seseorang
dalam rangka menaati perintah Allah Swt. dan ingin mencapai riḍa-Nya.
2.
Jujur
dalam ucapan, yaitu memberitakan sesuatu sesuai dengan realitas yang terjadi,
kecuali untuk kemaslahatan yang dibenarkan oleh syari’at seperti dalam kondisi
perang, mendamaikan dua orang yang bersengketa, dan semisalnya.
3.
Jujur dalam perbuatan, yaitu seimbang
antara lahiriah dan batiniah hingga tidaklah berbeda antara amal lahir dan amal
batin.
D. Hikmah
Berperilaku Jujur
Beberapa
hikmah yang dapat dipetik dari perilaku jujur, antara lain sebagai berikut:
1. Perasaan enak dan hati tenang, jujur
akan membuat kita menjadi tenang, tidak takut akan diketahui kebohongannya
karena memang tidak berbohong.
2. Mendapatkan kemudahan dalam
hidupnya.
3. Selamat dari azab dan bahaya.
4. Dijamin masuk surga.
5. Dicintai oleh Allah Swt. dan
rasul-Nya.
BAB 3 KEPEDULIAN UMAT ISLAM
TERHADAP JENAZAH
A.
Perawatan
Jenazah
Namun, sebelum
mayat itu dimandikan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terhadap
kondisi jenazah, yaitu seperti berikut:
1.
Pejamkanlah
matanya dan mohonkanlah ampun kepada Allah Swt. atas segala dosanya.
2.
Tutuplah
seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan dan agar tidak kelihatan
auratnya.
3.
Ditempatkan
di tempat yang aman dari jangkauan binatang.
4.
Bagi
keluarga dan sahabat-sahabat dekatnya tidak dilarang mencium si mayat.
B.
Memandikan
Jenazah
1. Syarat-syarat
wajib memandikan jenazah
a. Jenazah itu orang Islam. Apa
pun aliran, mazhab, ras, suku, dan profesinya.
b. Didapati tubuhnya walaupun
sedikit.
c. Bukan mati syahid (mati dalam
peperangan untuk membela agama Islam seperti yang terjadi pada masa Nabi
Muhammad saw.).
2. Yang berhak
memandikan jenazah
a. Apabila jenazah itu laki-laki,
yang memandikannya hendaklah laki-laki pula. Perempuan tidak boleh memandikan
jenazah laki-laki, kecuali istri dan mahram-nya.
b. Apabila jenazah itu perempuan,
hendaklah dimandikan oleh perempuan pula, laki-laki tidak boleh memandikan
kecuali suami atau mahram-nya.
c. Apabila jenazah itu seorang
istri, sementara suami dan mahram-nya ada semua, suami lebih
berhak untuk memandikan istrinya.
d. Apabila jenazah itu seorang
suami, sementara istri dan mahram-nya ada semua, istri lebih
berhak untuk memandikan suaminya.
Kalau mayat anak
laki-laki masih kecil, perempuan boleh
memandikannya. Begitu
juga kalau mayat anak perempuan masih kecil, laki-laki boleh memandikannya.
Berikut ini tata cara
memandikan jenazah :
a. Di tempat tertutup agar yang melihat
hanya orang-orang yang memandikan dan yang mengurusnya saja.
b. Mayat diletakkan di tempat yang
tinggi seperti dipan.
c. Dipakaikan kain basahan seperti
sarung agar auratnya tidak terbuka.
d. Mayat didudukkan atau disandarkan
pada sesuatu, lantas disapu perutnya sambil ditekan pelan-pelan agar semua
kotorannya keluar, lantas dibersihkan dengan tangan kirinya, dianjurkan
mengenakan sarung tangan. Dalam hal ini boleh memakai wangi-wangian agar tidak
terganggu bau kotoran si mayat.
e. Setelah itu hendaklah mengganti
sarung tangan untuk membersihkan mulut dan gigi si mayat.
f. Membersihkan semua kotoran dan
najis.
g. Mewudhukan, setelah itu membasuh
seluruh badannya.
h. Disunahkan membasuh tiga
sampai lima kal.
Air untuk memandikan
mayat sebaiknya dingin. Kecuali udara sangat dingin atau terdapat kotoran yang
sulit dihilangkan, boleh menggunakan air hangat.
C.
Mengafani
Jenazah
Kain kafan paling
tidak satu lapis. Sebaiknya tiga lapis
bagi mayat laki-laki dan lima lapis bagi mayat perempuan. Setiap satu lapis
di antaranya merupakan kain basahan.
Abu Salamah ra. menceritakan, bahwa ia pernah bertanya kepada ‘Aisyah ra. “Berapa
lapiskah kain kafan Rasulullah saw.?” “Tiga lapis kain
putih,” jawab
Aisyah. (HR. Muslim).
Cara membungkusnya :
1.
hamparkan
kain kafan helai demi helai dengan menaburkan kapur barus pada tiap lapisnya.
2.
Kemudian,
si mayat diletakkan di atasnya. Kedua tangannya dilipat di atas dada dengan
tangan kanan di atas tangan kiri. Mengafaninya pun tidak boleh asal-asalan.
D.
Menyalati
Jenazah
Orang
yang meninggal dunia dalam keadaan Islam berhak untuk di-ṡalatkan. Adapun orang yang telah
murtad dilarang untuk diṡalati.
Untuk bisa diṡalati,
keadaan si mayat haruslah:
1. suci, baik suci
badan, tempat, dan pakaian.
2. sudah dimandikan
dan dikafani.
3. jenazah sudah berada di depan
orang yang menyalatkan atau sebelah kiblat.
Tata cara pelaksanaan
ṡalat jenazah
adalah sebagai berikut:
1. Jenazah diletakkan paling
muka. Apabila mayat laki-laki, hendaknya imam berdiri menghadap dekat kepala
mayat. Jika mayat wanita, imam menghadap dekat perutnya.
2. Letak imam paling muka diikuti
oleh para makmum. Jika yang menyalati sedikit, usahakan dibuat 3 baris/ṡaf.
3. Mula-mula semua jamaah berdiri
dengan berniat melakuka ṡalat jenazah dengan empat takbir.
Niat tersebut jika dilafalkan
sebagai berikut:
Artinya:“Aku
berniat ṡalat atas jenazah ini empat takbir fardu kifayah sebagai makmum karena
Allah ta’ala.”
4. Kemudian takbiratul ihram yang
pertama, dan setelah takbir pertama itu selanjutnya membaca surat al-Fātihah.
5. Takbir yang kedua, dan setelah itu,
membaca salawat atas Nabi Muhammad saw.
6.
Takbir yang ketiga,
kemudian membaca doa untuk jenazah. Bacaan doa bagi jenazah adalah sebagai
berikut:
Artinya: “Ya
Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, sejahterakanlah ia, maafkanlah
kesalahannya.”
7. Takbir yang keempat,
dilanjutkan dengan membaca doa sebagai berikut:
Artinya: “Ya
Allah, janganlah Engkau menjadikan kami penghalang dari mendapatkan pahalanya
dan janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan
dia.” (HR Hakim)
8.
Membaca salam sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.
E. Mengubur Jenazah
1.
Rasulullah
saw. menganjurkan agar jenazah segera dikuburkan.
2. Sebaiknya
menguburkan jenazah pada siang hari. Mengubur mayat pada malam hari
diperbolehkan apabila dalam keadaan terpaksa seperti karena bau yang sangat
menyengat meskipun sudah diberi wangi-wangian, atau karena sesuatu hal lain
yang harus disegerakan untuk dikubur.
3. Anjuran
meluaskan lubang kubur. Rasulullah saw. pernah mengantar jenazah sampai di
kuburnya.
4.
Boleh
menguburkan dua tiga jenazah dalam satu liang kubur.
5.
Bacaan meletakkan mayat dalam kubur.
Apabila meletakkan mayat dalam kubur, Rasulullah saw. membaca:
Artinya: Dengan
nama Allah dan nama agama Rasulullah
6.
Larangan
memperindah kuburan. Jabir ra. menerangkan, “Rasulullah
saw. melarang mengecat kuburan, duduk, dan membuat bangunan di atasnya.” (HR. Muslim)
7.
Sebelum
dikubur, ahli waris atau keluarga hendaklah bersedia menjadi penjamin atau
menyelesaikan atas hutang-hutang si mayat jika ada, baik dari harta yang
ditinggalkannya atau dari
sumbangan keluarganya.
E.
Ta’ziyyah
(Melayat)
Ta’ziyyah
atau melayat
adalah mengunjungi orang yang sedang tertimpa musibah kematian salah
seorang
keluarganya dalam rangka menghibur atau memberi semangat. Para mu’azziy³n
(orang laki-laki
yang ber-ta’ziyyah) atau mu’azziyāt
(orang perempuan
yang ber-ta’ziyyah) hendaknya memberikan dorongan
kekuatan mental atau menasihati agar orang yang tertimpa musibah tetap sabar
dan tabah menghadapi musibah ini.
Adab (etika) orang ber-ta’ziyyah antara
lain seperti berikut :
1.
Menyampaikan doa untuk kebaikan dan ampunan terhadap orang yang meninggal serta
kesabaran bagi orang yang ditinggal.
2.
Hindarilah pembicaraan yang menambah sedih keluarga yang ditimpa musibah. 3.
Hindarilah canda-tawa apalagi sampai terbahak-bahak.
4.
Usahakan turut menyalati mayat dan turut mengantarkan ke pemakaman sampai
selesai penguburan.
5.
Membuatkan makanan bagi keluarga yang ditimpa musibah.
F.
Ziarah
Kubur
Ziarah
artinya berkunjung, kubur artinya kuburan. Ziarah kubur artinya berkunjung ke
kuburan. mengingat mati itu penting, dan di antara mengingat mati adalah ziarah
kubur, Rasulullah saw. menganjurkan berziarah dengan tujuan untuk mengingat
mati.
Di
antara hikmah dari ziarah kubur ini antara lain seperti berikut:
1. Mengingat
kematian.
2. Dapat bersikap zuhud
(menjauhkan diri
dari sifat keduniawian).
3. Selalu ingin
berbuat baik sebagai bekal kelak di alam kubur dan hari akhir.
4. Mendoakan si mayat
yang muslim agar diampuni dosanya dan diberi kesejahteraan di akhirat.
Apabila
kita mau berziarah kubur, sebaiknya perhatikan adab atau etika berziarah kubur,
yaitu seperti berikut :
1. Ketika mau berziarah, niatkan
dengan ikhlas karena Allah Swt., tunduk hati dan merasa diawasi oleh Allah Swt.
2. Sesampai di pintu kuburan,
ucapkan salam sebagaimana yang diajarkan oleh
3. Tidak banyak bicara mengenai
urusan dunia di atas kuburan.
4. Berdoa untuk ampunan dan
kesejahteraan si mayat di alam barzah dan akhirat kelak.
5. Diusahakan tidak berjalan
melangkahi kuburan atau menduduki nisan (tanda kuburan).
Menerapkan Perilaku Mulia :
1.
Segera mengunjungi keluarga yang terkena musibah, mendoakan mayat, mengucapkan
turut berduka kepada keluarga yang ditinggalkan.
2.
Membantu persiapan pengurusan jenazah seperti memandikan, mengafani, menyalati,
dan menguburkan.
3.
Memberikan bantuan kepada keluarga korban untuk memperingan bebannya sesuai
kemampuan kita.
4.
Menghibur keluarga korban dengan ungkapan-ungkapan optimistis dan nasihat
tentang kesabaran dan ketabahan.
BAB 4 SAMPAIKAN DARIKU WALAU SATU AYAT
A. Pengertian
Khutbah, Tabl³g,
dan Dakwah
1.
Khutbah
berasal dari kata:
bermakna
memberi nasihat dalam kegiatan ibadah seperti; ṡalat
(ṡalat
Jumat, Idul Fitri,
Idul Adha, Istisqo, Kusuf), wukuf, dan nikah. Menurut istilah, khutbah berarti kegiatan ceramah kepada sejumlah
orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan
keabsahan atau kesunahan ibadah. Misalnya khutbah Jumat untuk ṡalat
Jum’at, khutbah
nikah untuk kesunahan akad nikah. Khutbah diawali dengan hamdallah, salawat,
wasiat taqwa, dan doa.
2. Tabligh berasal dari kata:
yang
berarti menyampaikan, memberitahukan dengan lisan. Menurut istilah, tablig
adalah kegiatan menyampaikan
‘pesan’ Allah Swt. secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih untuk
diketahui dan diamalkan isinya. Dalam pelaksanaan tablig, seorang mubaligh (yang menyampaikan tablig)
3. Dakwah berasal dari kata:
yang
berarti memanggil, menyeru, mengajak pada sesuatu hal. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan mengajak orang lain,
seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan. Di sini
dikenal adanya da’wah billisān dan da’wah
bilhāl. Kegiatan
bukan hanya ceramah, tetapi juga aksi sosial yang nyata. Misalnya, santunan
anak yatim, sumbangan untuk membangun fasilitas umum, dan lain sebagainya.
B. Pentingnya
Khutbah, Tabl³g,
dan Dakwah
1. Pentingnya
Khutbah
Khutbah memiliki
kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga sepantasnya seorang khatib
melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Seorang khathib harus memahami
aqidah yang ṡaḥihah
(benar) sehingga
dia tidak sesat dan menyesatkan orang lain. Seorang khatib seharusnya memahami fiqh
sehingga mampu membimbing manusia dengan cahaya syariat menuju jalan yang
lurus. Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian mengingatkan
mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong kepada ketaatan. Seorang
khathib sepantasnya juga seorang yang ṡālih, mengamalkan ilmunya, tidak
melanggar larangan sehingga akan memberikan pengaruh kebaikan kepada para
pendengar.
2. Pentingnya Tablig
Salah satu sifat
wajib bagi rasul adalah tablig, yakni menyampaikan wahyu dari Allah
Swt. kepada umatnya.
Muslim punya tanggung
jawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh tersebut.
3. Pentingnya
Dakwah
Salah satu kewajiban
umat Islam adalah berdakwah. Sebagian ulama ada yang menyebut
berdakwah itu hukumnya farḍu kifayah (kewajiban kolektif),
sebagian lainnya menyatakan farḍu ain.
C. Ketentuan
Khutbah, Tabig, dan Dakwah
1. Ketentuan
Khutbah
a. Syarat khatib
1) Islam
2) Ballig
3) Berakal sehat
4) Mengetahui ilmu agama
b. Syarat dua
khutbah
1) Khutbah dilaksanakan sesudah
masuk waktu dhuhur
2) Khatib duduk di antara
dua khutbah
3) Khutbah diucapkan
dengan suara yang keras dan jelas
4) Tertib
c. Rukun khutbah
1) Membaca hamdallah
2) Membaca syahadatain
3) Membaca shalawat
4) Berwasiat taqwa
5) Membaca ayat al-Qur’ān
pada salah satu
khutbah
6) Berdoa pada khutbah kedua
d. Sunah khutbah
1) Khatib berdiri ketika khutbah
2) Mengawali khutbah dengan
memberi salam
3) Khutbah hendaknya jelas, mudah
dipahami, tidak terlalu panjang
4) Khatib menghadap jamaah ketika
khutbah
5) Menertibkan rukun khutbah
6) Membaca surat al-Ikhlās
ketika duduk di
antara dua khutbah
Keterangan:
a.
Pada
prinsipnya ketentuan dan tata cara khutbah, baik ṡalat
Jumat, Idul
Fitri, Idul Adha, ṡalat khusuf, dan ṡalat
khusuf sama.
Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaannya, yaitu dilaksanakan setelah ṡalat
dan diawali
dengan takbir.
b. Khutbah
wukuf adalah khutbah yang dilaksanakan pada saat wukuf di Arafah. Khutbah wukuf
salah satu rukun wukuf setelah melaksanakan ṡalat
zuhur dan ashar di-qaṡar.
Khutbah wukuf hampir sama dengan khutbah Jumat. Perbedaannya terletak pada
waktu pelaksanaan, yakni dilaksanakan ketika wukuf di Arafah.
2. Ketentuan Tablig
Tabligh artinya
menyampaikan. Orang yang menyampaikan disebut muballig. Ada hal-hal yang harus
diperhatikan dalam menyampaikan ajaran Islam. Hal-hal tersebut adalah sebagai
berikut.
a. Syarat muballig
1) Islam,
2) Ballig,
3) Berakal,
4) Mendalami ajaran Islam.
b. Etika dalam
menyampaikan tabl³gh
1) Bersikap lemah lembut, tidak
kasar, dan tidak merusak.
2) Menggunakan bahasa yang mudah
dimengerti.
3) Mengutamakan musyawarah dan
berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
4) Materi dakwah yang disampaikan
harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya.
5) Menyampaikan dengan ikhlas dan
sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologis para pendengarnya atau
penerimanya.
6) Tidak menghasut orang lain
untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain.
3. Ketentuan
Dakwah
Dakwah artinya
mengajak. Orang yang melaksanakan dakwah disebut da’i. Ada dua cara berdakwah, yaitu dengan lisan (da’wah billisān)
dan dengan perbuatan (da’wah
bilhāl). Ketentuan-ketentuan yang harus
diperhatikan dalam berdakwah adalah seperti berikut.
a. Syarat da’i
1) Islam,
2) Ballig,
3) Berakal,
4) Mendalami ajaran Islam.
b. Etika dalam
berdakwah:
1) Dakwah dilaksanakan dengan
hikmah, yaitu ucapan yang jelas, tegas dan sikap yang bijaksana.
2) Dakwah dilakukan dengan mauiẓatul
hasanah atau
nasihat yang baik, yaitu cara persuasif (tanpa kekerasan) dan edukatif
(memberikan pengajaran).
3) Dakwah dilaksanakan dengan
memberi contoh yang baik (uswatun hasanah).
4) Dakwah dilakukan dengan mujādalah, yaitu diskusi atau tukar
pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang
lain.
BAB
5 MASA KEJAYAAN ISLAM YANG DINANTIKAN KEMBALI
A.
Periodisasi
Sejarah Islam
Harun
Nasution dalam buku Islam Ditinjau dari Berbagai
Aspeknya membagi
sejarah Islam ke dalam tiga periode besar berikut.
1. Periode Klasik (650‒1250: periode kejayaan Islam yang dibagi ke dalam dua
fase, yaitu:
a. fase ekspansi, integrasi, (650‒1000),
b. fase disintegrasi (1000‒1250).
2. Periode Pertengahan
(1250‒1800) : periode kemunduran Islam yang dibagi ke dalam dua fase, yaitu:
a. fase kemunduran (1250‒1500 M),
dan
b. fase munculnya ketiga kerajaan
besar (1500‒1800), yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500‒1700 M) dan zaman
kemunduran (1700‒1800).
3. Periode Modern (1800‒dan
seterusnya) : periode kebangkitan umat Islam yang ditandai dengan munculnya
para pembaharu Islam.
B.
Masa
Kejayaan Islam
Masa
kejayaan Islam terjadi pada sekitar tahun 650‒1250.
Periode ini disebut Periode Klasik.
Pada kurun waktu itu, terdapat dua kerajaan besar, yaitu Kerajaan Umayyah
atau sering disebut Daulah Umayyah dan Kerajaan Abbasiyah yang sering
disebut Daulah Abbasiyah.
-
Pada
masa Bani Umayyah, perkembangan Islam ditandai dengan meluasnya wilayah
kekuasaan Islam dan berdirinya bangunan-bangunan sebagai pusat dakwah Islam.
Kemajuan Islam pada masa ini meliputi: bidang politik, keagamaan, ekonomi, ilmu
bangunan (arsitektur), sosial, dan bidang militer.
-
Bani
Abbasiyah ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan. Kemajuan
Islam pada masa ini meliputi bidang ilmu pengetahuan, ekonomi, ilmu bangunan
(arsitektur), sosial, dan bidang militer.
Faktor Kemajuan
Islam :

1. konsistensi dan istiqamah umat
Islam kepada ajaran Islam,
2. ajaran Islam yang mendorong
umatnya untuk maju,
3. Islam sebagai rahmat seluruh
alam,
4. Islam sebagai agama dakwah
sekaligus keseimbangan dalam menggapai kehidupan duniawi dan ukhrawi.

1. Terjadinya asimilasi antara
bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan
dalam ilmu pengetahuan.
2. Gerakan Terjemah
Pada masa Periode Klasik, usaha
penerjemahan kitab-kitab asing dilakukan dengan giat sekali. Pengaruh gerakan
terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan umum terutama di bidang
astronomi, kedokteran, filsafat, kimia, dan sejarah.
Selain faktor
tersebut di atas, kejayaan Islam ini disebabkan pula oleh adanya gerakan ilmiah
atau etos keilmuan dari para ulama yang ada pada Periode Klasik
tersebut, antara lain
seperti berikut.
1. Melaksanakan ajaran al-Qur’ān
secara maksimal.
(Berpikir)
2.
Melaksnakan isi hadis, di mana banyak
hadis yang menyuruh kita untuk terus-menerus menuntut ilmu.
3.
Mengembangkan
ilmu agama dengan berijtihad, ilmu pengetahuan umum dengan mempelajarai ilmu
filsafat Yunani.
4.
Ulama
yang berdiri sendiri serta menolak untuk menjadi pegawai pemerintahan.
Dari
gerakan-gerakan tersebut di atas, muncullah tokoh-tokoh Islam yang memiliki
semangat berijtihad dan mengembangkan berbagai ilmu pengetahuan, antara lain:
1.
Ilmu Filsafat
a. Al-Kindi (809‒873 M),
b. Al Farabi (wafat tahun 916 M),
c. Ibnu Bajah (wafat tahun 523 H),
d. Ibnu Thufail (wafat tahun 581 H),
e. Ibnu Shina (980‒1037 M),
f. Al-Ghazali (1085‒1101 M),
g. Ibnu Rusd (1126‒1198 M).
2.
Bidang Kedokteran
a.
Jabir bin Hayyan (wafat 778 M),
b.
Hurain bin Ishaq (810‒878 M),
c.
Thabib bin Qurra (836‒901 M),
d.
Ar-Razi atau Razes (809‒873 M).
3.
Bidang Matematika
a.
Umar Al-Farukhan,
b.
Al-Khawarizmi.
4.
Bidang Astronomi
a. Al-Farazi: pencipta Astro lobe
b.
Al-Gattani/Al-Betagnius
c. Abul Wafa: menemukan jalan ketiga
dari bulan
d. Al-Farghoni atau Al-Fragenius
5.
Bidang Seni Ukir
Badr dan Tariff (961‒976 M)
6.
Ilmu Tafsir
a. Ibnu Jarir ath Tabary,
b. Ibnu Athiyah al-Andalusy (wafat 147
H),
c. As Suda, Muqatil bin Sulaiman (wafat
150 H),
d. Muhammad bin Ishak dan lain-lain.
7.
Ilmu Hadis
a. Imam Bukhori (194‒256 H),
b. Imam Muslim (wafat 231 H),
c. Ibnu Majah (wafat 273 H),
d. Abu Daud (wafat 275 H),
e.
At-Tarmidzi, dan lain-lain.
C.
Tokoh-Tokoh
pada Masa Kejayaan Islam
1. Ibnu Rusyd (520‒595 H)
Abu Al-Walid Muhammad
Ibnu Rusyd, lahir di Cordova (Spanyol) pada tahun 520 H. dan wafat di Marakesy
(Maroko) pada tahun 595 H. Beliau menguasai ilmu fiqh, ilmu kalam, sastra Arab,
matematika, fisika astronomi, kedokteran, dan filsafat. Karya-karya beliau
antara lain: Kitab Bidayat Al-
Mujtahid (kitab
yang membahas tentang fiqh), Kuliyat Fi At-Tib (buku tentang kedokteran yang
dijadikan pegangan bagi para mahasiswa
kedokteran di Eropa), Fasl al-Magal fi Ma Bain
Al-Hikmat wa Asy-Syariat.
Ibnu Rusyd
berpendapat antara filsafat dan agama Islam tidak bertentangan, bahkan
Islam menganjurkan para penduduknya untuk
mempelajari ilmu Filsafat.
2.
Al-Ghazali
(450‒505 H)
Abu
Hamid al-Ghazali, lahir di Desa Gazalah, dekat Tus, Iran Utara pada tahun 450 H
- 505 H (di Tus). Beliau belajar di Madrasah Imam AI-Juwaeni. Setelah beliau
menderita sakit, beliau ber-khalwat (mengasingkan diri dari khalayak
ramai dengan niat beribadah mendekatkan diri kepada Allah Swt.) dan kemudian
menjalani kehidupan tasawuf selama 10 tahun di Damaskus, Jerusalem, Mekah,
Madinah, dan Tus.
Adapun
jasajasa beliau terhadap umat Islam antara lain sebagai
berikut.
a. Memimpin Madrasah Nizamiyah di
Bagdad dan sekaligus sebagai guru besarnya.
b. Mendirikan madrasah untuk para
calon ahli fiqh di Tus.
c. Menulis berbagai macam buku
yang jumlahnya mencapai 288 buah, mengenai taṡawwuf, teologi, filsafat, logika, dan fiqh.
Di antara bukunya
yang terkenal, yaitu Ihyā 'Ulūm ad-D³n, yakni membahas masalah-masalah
ilmu akidah, ibadah, akhlak, dan taṡawwuf berdasarkan al- Qur’ān
dan hadis. Dalam
bidang filsafat, beliau menulis tahāfu al-Falāṡ³fah
(tidak konsistennya
para filsuf). Al-Ghazali merupakan ulama yang sangat berpengaruh di dunia Islam
sehingga mendapat gelar Hujjatul Islām (bukti kebenaran Islam).
3.
AI-Kindi
(805‒873 M)
Nama
lengkapnya Yakub bin Ishak AI-Kindi, lahir
di Kufah pada tahun
805 M dan wafat di Bagdad pada tahun 873 M. AI-Kindi termasuk cendekiawan
muslim yang produktif. Hasil karyanya di bidang-bidang filsafat, logika,
astronomi, kedokteran, ilmu jiwa, politik, musik, dan matematika. Beliau
berpendapat, bahwa filsafat tidak bertentangan dengan agama karena sama-sama
membicarakan tentang kebenaran. Beliau juga merupakan satu-satunya filosof
Islam dari Arab. Ia disebut Failasuf al-Arab (filosof orang Arab).
4.
AI-Farabi
(872‒950 M)
Nama
lengkapnya Abu Nashr Muhammad Ibnu Tarkhan Ibnu Uzlag AI-Farabi, lahir di Farabi
Transoxania pada tahun 872 M dan wafat di Damsyik pada tahun 950 M. Beliau
keturunan Turki. Al-Farabi menekuni berbagai bidang ilmu pengetahuan, antara lain:
logika, musik, kemiliteran,
metafisika, ilmu
alam, teologi, dan astronomi. Di antara karya ilmiahnya yang terkenal berjudul Ar- Royu
Ahlul al-Mad³nah
wa aI-Fad³lah
(pemikiran tentang
penduduk negara utama).
5.
Ibnu
Sina (980‒1037
M)
Nama lengkapnya Abu Ali AI-Husein
Ibnu Abdullah Ibnu Sina, lahir di Desa Afsyana dekat Bukhara, wafat dan
dimakamkan di Hamazan. Beliau belajar bahasa Arab, geometri, fisika, logika,
ilmu hukum Islam, teologi Islam, dan ilmu kedokteran. Pada usia 17
tahun, ia telah terkenal dan dipanggil untuk mengobati Pangeran
Samani, Nuh bin Mansyur. Beliau menulis
lebih dari 200 buku dan di antara karyanya yang
terkenal berjudul Al-Qanūn Fi aṭ-Ṭ³b, yaitu
ensiklopedi tentang
ilmu kedokteran dan Al-Syifā, ensiklopedi tentang filsafat
dan ilmu pengetahuan
Menerapkan
Perilaku Mulia
1. Menuntut ilmu seluas mungkin
agar mengetahui informasi-informasi yang berkembang baik yang sudah lampau
maupun yang akan datang. Hal ini bisa diperoleh dengan terus-menerus menuntut
ilmu.
2. Mempelajari bahasa-bahasa
asing dan menerjemahkan buku-buku berbahasa asing.
3. Melakukan penelitian tentang
berbagai macam permasalahan yang ada di lingkungan kita. Karena dengan
meneliti, permasalahan dapat diketahui penyebab dan penyelesaiannya.
4. Memberikan pengetahuan yang
dimiliki kepada orang lain yang belum mengetahui.
5. Kreatif dan tekun dalam
menggali ilmu pengetahuan agar mengetahui apa yang tersembunyi dan menghasilkan
apa yang diinginkan.
BAB
6 MEMBANGUN BANGSA MELALUI PERILAKU TAAT, KOMPETISI DALAM KEBAIKAN, DAN ETOS
KERJA
A.
Pentingnya
Taat kepada Aturan
Taat
memiliki arti tunduk (kepada Allah Swt., pemerintah, dsb.) tidak berlaku curang,
dan atau setia. Aturan adalah tindakan atau perbuatan yang harus dijalankan.
Taat pada aturan adalah sikap tunduk kepada tindakan atau perbuatan yang telah
dibuat baik oleh Allah Swt., nabi, pemimpin, atau yang lainnya
Asbābu al-Nuzūl atau sebab turunnya ayat ini
menurut Ibn Abbas adalah berkenaan dengan Abdullah bin Huzaifah bin Qays
as-Samhi ketika Rasulullah saw. mengangkatnya menjadi pemimpin dalam sariyyah
(perang yang tidak diikuti oleh Rasulullah saw.). As-Sady berpendapat bahwa
ayat ini turun berkenaan dengan Amr bin Yasir dan Khalid bin Walid ketika
keduanya diangkat oleh Rasulullah saw. sebagai pemimpin dalam sariyah.
Q.S. an-Nisā/4: 59 memerintahkan
kepada kita untuk menaati perintah Allah Swt., perintah Rasulullah saw., dan ulil
amri. Tentang pengertian ulil amri, di bawah ini ada beberapa
pendapat.
B.
Kompetisi dalam Kebaikan
Mengapa kita
diperintahkan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan? Paling tidak ada beberapa
alasan, antara lain sebagai berikut.
Pertama, bahwa melakukan kebaikan tidak
bisa ditunda-tunda, melainkan harus segera dikerjakan.
Kedua, bahwa untuk berbuat baik
hendaknya saling memotivasi dan saling tolong-menolang
Ketiga, bahwa kesigapan melakukan
kebaikan harus didukung dengan kesungguhan. Allah Swt.
C. Etos Kerja
Q.S.
at-Taubah/9: 105
Menerapkan Perilaku
Mulia
Perilaku mulia (ketaatan) yang perlu dilestarikan
adalah seperti berikut.
1. Selalu menaati perintah Allah
Swt. dan rasul-Nya, serta meninggalkan larangan-Nya, baik di waktu lapang
maupun di waktu sempit.
2. Merasa menyesal dan takut
apabila melakukan perilaku yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya.
3. Menaati dan menjunjung tinggi
aturan-aturan yang telah disepakati, baik di rumah, di sekolah maupun di
lingkungan masyarakat.
4. Menaati pemimpin selagi
perintahnya sesuai dengan tuntunan dan syariat agama.
5. Menolak dengan cara yang baik
apabila pemimpin mengajak kepada kemaksiatan.
Perilaku mulia (kompetisi dalam kebaikan) yang perlu
dilestarikan adalah seperti berikut.
1. Meyakini bahwa hidup itu
perjuangan dan di dalam perjuangan ada kompetisi.
2. Berkolaborasi dalam melakukan
kompetisi agar pekerjaan menjadi ringan, mudah, dan hasilnya maksimal.
3. Dalam berkolaborasi, semuanya
diniatkan ibadah, semata-mata mengharap riḍa
Allah Swt.
4. Selalu melihat sesatu dari
sisi positif, tidak memperbesar masalah perbedaan, tetapi mencari titik
persamaan.
5. Ketika mendapatkan
keberhasilan, tidak tinggi hati; ketika mendapatkan kekalahan, ia selalu
sportif dan berserah diri kepada Allah Swt. (tawakkal).
Perilaku mulia (etos kerja) yang perlu dilestarikan
adalah seperti berikut.
1. Meyakini bahwa dengan kerja
keras, pasti ia akan mendapatkan sesuatu yang diinginkan (“man
jada wa jada” -
Siapa yang giat, pasti dapat).
2. Melakukan sesuatu dengan
prinsip: “Mulai dari diri sendiri, mulai dari yang terkecil, dan mulai dari
sekarang.”
3.
Pantang menyerah dalam melakukan suatu pekerjaan.
BAB 7 RASUL-RASUL ITU KEKASIH
ALLAH
A.
Pengertian
Iman kepada Rasul-Rasul Allah Swt.
Iman
kepada rasul berarti meyakini bahwa rasul itu benar-benar utusan Allah Swt.
yang ditugaskan untuk membimbing umatnya ke jalan yang benar agar selamat di
dunia dan akhirat.
Imam Ahmad : 124.000 Nabi & 315 Rasul
At-Turmuzy : 124.000 Nabi & 312 Rasul
B.
Sifat
Rasul-Rasul Allah Swt.
1.
Sifat
Wajib
a. Aṡ-Ṡiddiq
Aṡ-Ṡiddiq, yaitu rasul selalu benar
b.
Al-Amānah
: dapat
dipercaya
c.
At-Tablig : selalu meyampaikan wahyu
d.
Al-Faṭānah
: kecerdasan
yang tinggi.
2.
Sifat
Mustahil
a. Al-Kiẓẓib : bohong atau dusta
b. Al-Khiānah : khianat.
c.
Al-Kiṭmān
: menyembunyikan
kebenaran
d.
Al-Balādah
: bodoh.
Selain tersebut di
atas, rasul juga memiliki sifat-sifat yang tidak terdapat pada selain rasul,
yaitu seperti berikut :
1. Ishmaturrasūl adalah
orang yang ma’shum, terlindung dari dosa dan salah dalam
kemampuan pemahaman agama, ketaatan, dan menyampaikan wahyu Allah Swt. sehingga
selalu siaga dalam menghadapi tantangan dan tugas apa pun.
2. Iltizamurrasūl adalah
orang-orang yang selalu komitmen dengan apa pun yang mereka ajarkan. Mereka
bekerja dan berdakwah sesuai dengan arahan dan perintah Allah Swt. meskipun
untuk menjalankan perintah Allah Swt. itu harus berhadapan dengan
tantangan-tantangan yang berat baik dari dalam diri pribadinya maupun dari para
musuhnya. Rasul tidak pernah sejengkal pun menghindar atau mundur dari perintah
Allah Swt.
C.
Tugas
Rasul-Rasul Allah Swt.
1. Menyampaikan risalah dari
Allah Swt.
2. Mengajak kepada tauhid, yaitu
mengajak umatnya untuk meng-esa-kan Allah Swt. dan menjauhi
perilaku musyrik (menyekutukan Allah).
3. Memberi kabar gembira kepada
orang mukmin dan memberi peringatan kepada orang kafir.
4. Menunjukkan jalan yang lurus.
5. Membersihkan dan menyucikan
jiwa manusia serta mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah.
6. Sebagai hujjah
bagi manusia.
D.
Hikmah
Beriman kepada Rasul-Rasul Allah Swt.
1. Makin sempurna
imannya.
2. Terdorong untuk
menjadikan contoh dalam hidupnya.
3. Terdorong untuk
melakukan perilaku sosial yang baik.
4. Memiliki teladan dalam
hidupnya.
5.
Mencintai para rasul dengan cara mengikuti dan mengamalkan ajarannya.
6. Mengetahui hakikat dirinya bahwa ia
diciptakan Allah Swt. untuk mengabdi kepada-Nya.
Menerapkan Perilaku Mulia
1. Menjunjung
tinggi risalah (ajaran Allah Swt. yang disampaikan rasul-Nya). Allah Swt.
2. Melaksanakan
seruannya untuk beribadah hanya kepada Allah Swt.
3. Giat
dan rajin bekerja mencari rezeki yang halal, sesuai dengan keahliannya
4. Selalu
mengingat, memahami, dan berperilaku sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw.
5. Melakukan
usaha-usaha agar kualitas hidupnya meningkat ke derajat yang lebih tinggi.
6. Terus
berdakwah agar ajaran yang dibawa rasul tidak sirna.
BAB 8 HORMATI DAN SAYANGI ORANG TUA DAN
GURUMU
A. Pentingnya Hormat dan Patuh
kepada Orang Tua
Imam An-Nawaawi
menjelaskan, “Arti birrul wālidain, yaitu berbuat baik terhadap kedua
orang tua, bersikap baik kepada keduanya, melakukan berbagai hal yang dapat
membuat mereka bergembira, serta berbuat baik kepada teman-teman mereka.”
Imam Adz-Dzahabi menjelaskan,
bahwa birrul wālidain atau bakti kepada orang tua, hanya dapat
direalisasikan dengan memenuhi tiga bentuk kewajiban:
1.
Pertama : Menaati segala perintah orang
tua, kecuali dalam maksiat.
2. Kedua
: Menjaga amanah
harta yang dititipkan orang tua, atau diberikan oleh orang tua.
3. Ketiga
: Membantu atau
menolong orang tua bila mereka membutuhkan.
Adapun hikmah yang bisa diambil dari berbakti
kepada kedua orang tua dan guru, antara lain seperti berikut :
1. Berbakti kepada kedua orang
tua merupakan amal yang paling utama.
2. Apabila orang tua kita riḍa
atas apa yang
kita perbuat, Allah Swt. pun riḍa.
3. Berbakti kepada kedua orang
tua dapat menghilangkan kesulitan yang sedang dialami, yaitu dengan cara
bertawasul dengan amal saleh tersebut.
4. Berbakti kepada kedua orang
tua akan diluaskan rezeki dan dipanjangkan umur.
5. Berbakti kepada kedua orang
tua dapat menjadikan kita dimasukkan ke jannah (surga) oleh Allah Swt.
B.
Hormat
dan Patuh kepada Guru
Guru adalah orang
yang mengetahui ilmu (‘ālim/ulamā), dialah orang yang takut kepada
Allah Swt.
Cara
mereka memperlihatkan penghormatan terhadap gurunya antara lain sebagai berikut
:
1. Mereka rendah hati terhadap
gurunya, meskipun ilmu sudah lebih banyak ketimbang gurunya.
2. Mereka menaati setiap arahan serta
bimbingan guru, misalnya seorang pasien yang tidak tahu apa-apa tentang
penyakitnya dan hanya mengikut arahan seorang dokter pakar yang mahir.
3. Mereka juga senantiasa
berkhidmat untuk guru-guru mereka dengan mengharapkan balasan pahala serta
kemuliaan di sisi Allah Swt.
4. Mereka memandang guru dengan
perasaan penuh hormat dan ta’ẓim
(memuliakan)
serta memercayai kesempurnaan ilmunya. Ini lebihmembantu pelajar untuk
memperoleh manfaat dari apa yang disampaikan guru mereka.
keuntungan,
antara lain sebagai berikut :
1. Ilmu yang kita peroleh akan
menjadi berkah dalam kehidupan kita.
2. Akan lebih mudah menerima
pelajaran yang disampaikannya.
3. Ilmu yang diperoleh dari guru
akan menjadi manfaat bagi orang lain.
4. Akan selalu didoakan oleh
guru.
5. Akan membawa berkah,
memudahkan urusan, dianugerahi nikmat yang lebih dari Allah Swt.
6. Seorang guru tidak selalu di
atas muridnya. Ilmu dan kelebihan itu merupakan anugerah Allah Swt. akan
memberikan anugerah-Nya kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya.
Menerapkan
Perilaku Mulia
Cara Berbakti kepada Orang Tua
1.
Berbakti dengan melaksanakan nasihat dan perintah yang baik dari keduanya.
2. Merawat dengan penuh keikhlasan dan
kesabaran apalagi jika keduanya sudah tua dan pikun.
3. Merendahkan diri, kasih sayang,
berkata halus dan sopan, serta mendoakan keduanya.
4. Rela berkorban untuk orang tuanya.
5.
Meminta kerelaan orang tua ketika akan berbuat sesuatu.
6. Berbuat baik kepada orang tua,
walaupun ia berbuat aniaya.
Kepada Ortu yang Sudah Meninggal
1. Merawat jenazah dengan cara
memandikan, mengafankan, menyalatkan, dan menguburkannya.
2. Melaksanakan wasiat dan
menyelesaikan hak Adam yang ditinggalkannya (utang atau perjanjian dengan orang
lain yang masih hidup).
3. Menyambung tali silaturahmi
kepada kerabat dan teman-teman dekatnya atau
memuliakan teman-teman kedua
orang tua.
4. Melanjutkan cita-cita luhur
yang dirintisnya atau menepati janji kedua ibu
bapak.
5. Mendoakan ayah ibu yang telah
tiada dan memintakan ampun kepada Allah
Swt. dari segala dosa orang tua
kita.
Cara Berbakti
kepada Guru
1. Menghormati dan memuliakannya,
mengikuti nasihatnya.
2. Mengamalkan ilmunya dan
membaginya kepada orang lain.
3. Tidak melawan, menipu, dan
membuka rahasia guru.
4. Memuliakan keluarga dan
sahabat karib guru.
5. Murid harus mengikuti sifat
guru yang dikenal baik akhlak, tinggi ilmu dan keahlian, berwibawa, santun dan
penyayang.
6. Murid harus mengagungkan guru
dan meyakini kesempurnaan ilmunya. Orang yang berhasil hingga menjadi ilmuwan
besar, sama sekali tidak boleh berhenti menghormati guru.
7. Menghormati dan selalau
mengenangnya, meskipun sudah wafat.
8. Bersikap sabar terhadap
perlakuan kasar atau akhlak buruk guru. Hendaknya berusaha untuk memaafkan
perlakuan kasar, turut mendoakan keselamatan guru.
9. Menunjukkan rasa berterima
kasih terhadap ajaran guru. Melalui itulah ia mengetahui apa yang harus
dilakukan dan dihindari.
10. Sopan ketika berhadapan
dengan guru, misalnya; duduk dengan tawadu’, tenang, diam, posisi duduk sedapat
mungkin berhadapan dengan guru, menyimak perkataan guru sehingga tidak membuat
guru mengulangi perkataan.
11. Tidak dibenarkan berpaling
atau menoleh tanpa keperluan jelas, terutama saat guru berbicara kepadanya.
12. Berkomunikasi dengan guru
secara santun dan lemah-lembut.
BAB 9 PRINSIP DAN PRAKTIK EKONOMI ISLAM
A. Pengertian Mu’āmalah
Mu’āmalah
dalam kamus
Bahasa Indonesia artinya hal-hal yang termasuk urusan kemasyarakatan
(pergaulan, perdata, dsb). Sementara dalam fiqh
Islam berarti tukarmenukar
barang atau sesuatu yang memberi manfaat dengan cara yang ditempuhnya, seperti
jual-beli, sewamenyewa, upah-mengupah, pinjammeminjam,
urusan bercocok
tanam, berserikat, dan usaha lainnya.
Dalam melakukan
transaksi ekonomi, Islam melarang :
1. Tidak boleh
mempergunakan cara-cara yang batil.
2. Tidak boleh
melakukan kegiatan riba.
3. Tidak boleh dengan
cara-cara ẓāl³m
(aniaya).
4. Tidak boleh mempermainkan
takaran, timbangan, kualitas, dan kehalalan.
5. Tidak boleh dengan
cara-cara spekulasi/berjudi.
6. Tidak boleh
melakukan transaksi jual-beli barang haram.
B. Macam-Macam Mu’āmalah
1.
Jual-Beli
Jual-beli
menurut syariat agama ialah kesepakatan tukar-menukar benda untuk memiliki
benda tersebut selamanya.
a. Syarat-Syarat
Jual-Beli
.
1) Penjual dan
pembelinya haruslah:
a) ballig,
b) berakal sehat,
c) atas kehendak sendiri.
2) Uang dan barangnya
haruslah:
a) halal dan suci.
b) bermanfaat.
c)
Keadaan barang dapat diserahterimakan
d)
Keadaan barang diketahui oleh penjual dan pembeli.
e)
Milik sendiri
3) Ijab Qobul
Seperti pernyataan
penjual, “Saya jual barang ini dengan harga
sekian.” Pembeli
menjawab, “Baiklah saya beli.” Dengan demikian, berarti
jual-beli itu berlangsung suka sama suka.
b. Khiyār
1) Pengertian Khiyār
Khiyār
adalah bebas memutuskan
antara meneruskan jual-beli atau membatalkannya.
2)
Macam-Macam
Khiyār
a)
Khiyār Majelis, adalah selama penjual dan
pembeli masih berada di tempat berlangsungnya transaksi/tawar-menawar, keduanya
berhak memutuskan meneruskan atau membatalkan jual-beli.
b)
Khiyār Syarat, adalah khiyar yang dijadikan
syarat dalam jual-beli.
c)
Khiyār Aibi (cacat), adalah pembeli boleh
mengembalikan barang yang dibelinya jika terdapat cacat yang dapat mengurangi
kualitas atau nilai barang tersebut, namun hendaknya dilakukan sesegera
mungkin.
c. Ribā
1) Pengertian Ribā
Ribā adalah
bunga uang atau nilai lebih atas penukaran barang. Hal ini seringterjadi dalam
pertukaran bahan makanan, perak, emas, dan pinjam-meminjam.
Ribā, apa pun
bentuknya, dalam syariat Islam hukumnya haram.
Guna
menghindari riba, apabila mengadakan jual-beli barang sejenis seperti emas
dengan emas atau perak dengan perak ditetapkan syarat:
a) sama timbangan ukurannya; atau
b) dilakukan serah terima saat itu
juga,
c)
secara tunai.
2) Macam-Macam Ribā
a)
Ribā Faḍli, adalah pertukaran barang
sejenis yang tidak sama timbangannya
b) Ribā
Qorḍi, adalah pinjam meminjam dengan syarat harus memberi
kelebihan saat mengembalikannya.
c) Ribā
Yādi, adalah akad jual-beli barang sejenis
dan sama timbangannya, namun penjual dan pembeli berpisah sebelum melakukan
serah terima.
d) Ribā
Nas³’ah, adalah akad jual-beli dengan
penyerahan barang beberapa waktu kemudian.
2.
Utang-piutang
a. Pengertian
Utang-piutang
Utang-piutang adalah
menyerahkan harta dan benda kepada seseorang dengan catatan akan
dikembalikan pada waktu kemudian.
b. Rukun
Utang-piutang
1) yang berpiutang dan yang
berutang
2) ada harta atau barang
3)
Lafadz kesepakatan
3. Sewa-menyewa
a. Pengertian
Sewa-menyewa
Sewa-menyewa dalam fiqh
Islam disebut ijārah, artinya imbalan yang harus diterima
oleh seseorang atas jasa yang diberikannya. Jasa di sini berupa penyediaan tenaga
dan pikiran, tempat tinggal, atau hewan.
b. Syarat dan
Rukun Sewa-menyewa
1) Yang menyewakan dan yang menyewa
haruslah telah ballig dan berakal sehat.
2) Sewa-menyewa dilangsungkan
atas kemauan masing-masing, bukan karena dipaksa.
3) Barang tersebut menjadi hak sepenuhnya
orang yang menyewakan, atau walinya.
4) Ditentukan barangnya serta
keadaan dan sifat-sifatnya.
5) Manfaat yang akan diambil dari
barang tersebut harus diketahui secara jelas oleh kedua belah pihak.
6)
Berapa lama memanfaatkan barang
tersebut harus disebutkan dengan jelas.
7)
Harga sewa dan cara pembayarannya
juga harus ditentukan
dengan jelas serta disepakati bersama.
Dalam hal
sewa-menyewa atau kontrak tenaga kerja, haruslah diketahui secara jelas dan
disepakati bersama sebelumnya hal-hal berikut.
1) Jenis pekerjaan dan jam
kerjanya.
2) Berapa lama masa kerja.
3) Berapa gaji dan bagaimana
sistem pembayarannya
4) Tunjangan-tunjangan seperti
transpor, kesehatan, dan lain-lain, kalau ada.
C. Syirkah
Secara bahasa, kata syirkah
(perseroan)
berarti mencampurkan dua bagian atau lebih sehingga tidak dapat lagi dibedakan
antara bagian yang satu dengan bagian yang lainnya. Menurut istilah, syirkah
adalah suatu
akad yang dilakukan oleh dua
pihak atau lebih yang
bersepakat untuk melakukan suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan.
a. Rukun dan Syarat Syirkah
1) Dua belah pihak yang berakad (‘aqidani). Syarat orang yang melakukan
akad adalah harus memiliki kecakapan (ahliyah) melakukan taṡarruf
(pengelolaan
harta).
2) Objek akad yang disebut juga ma’qud
‘alaihi mencakup
pekerjaan atau modal.
3) Akad atau yang disebut juga
dengan istilah ṡigat. Adapun syarat sah akad harus
berupa taṡarruf,
yaitu adanya aktivitas pengelolaan.
b. Macam-Macam Syirkah
1)
Syirkah Inan
Syirkah ‘inān adalah syirkah
antara dua pihak
atau lebih yang masing- masing memberi kontribusi kerja (amal) dan modal (mal).
Syirkah ini hukumnya boleh berdasarkan dalil sunah dan ijma’ sahabat.
2)
Syirkah
Abdan
Syirkah ‘abdān adalah syirkah antara dua pihak
atau lebih yang masing-masing hanya memberikan kontribusi kerja (amal), tanpa
kontribusi modal (amal). Konstribusi kerja itu dapat berupa kerja pikiran
(seperti penulis naskah) ataupun kerja fisik (seperti tukang batu). Syirkah
ini juga disebut
syirkah ‘amal.
3) Syirkah Wujuh
Syirkah wujūh adalah kerja sama karena
didasarkan pada kedudukan, ketokohan, atau keahlian (wujuh) seseorang di tengah
masyarakat. Syirkah wujūh adalah syirkah antara dua pihak
yang sama-sama memberikan kontribusi kerja (amal) dengan pihak ketiga yang
memberikan konstribusi modal (mal).
4)
Syirkah
Mufawadah
Syirkah mufāwaḍah
adalah syirkah
antara dua pihak
atau lebih yang menggabungkan semua jenis syirkah
di atas. Syirkah
mufāwaḍah dalam pengertian
ini boleh dipraktikkan. Sebab setiap jenis syirkah
yang sah berarti
boleh digabungkan menjadi satu. Keuntungan yang diperoleh dibagi sesuai dengan
kesepakatan, sedangkan kerugian ditanggung sesuai dengan jenis syirkahnya,
yaitu ditanggung oleh para pemodal sesuai porsi modal jika berupa syirkah
‘inān, atau
ditanggung pemodal saja jika berupa mufāwaḍah, atau ditanggung mitra-mitra
usaha berdasarkan persentase barang dagangan yang
dimiliki jika berupa syirkah
wujūh.
5)
Mudarabah
Muḍārabah adalah
akad kerja sama usaha antara dua pihak, di mana pihak pertama menyediakan semua
modal (ṡāhibul māl),
pihak lainnya menjadi pengelola atau pengusaha (muḍarrib).
6) Musāqah, Muzāra’ah,
dan Mukhābarah
a) Musāqah
Musāqah adalah
kerja sama antara pemilik kebun dan petani di mana sang pemilik kebun
menyerahkan kepada petani agar dipelihara dan hasil panennya nanti akan dibagi
dua menurut persentase yang ditentukan pada waktu akad.
b) Muzāra’ah dan Mukhābarah
Muzāra’ah adalah
kerja sama dalam bidang pertanian antara pemilik lahan dan petani penggarap di
mana benih tanamannya berasal dari petani.
mukhābarah ialah kerja sama dalam bidang
pertanian antara pemilik lahan dan petani penggarap di mana benih tanamannya
berasal dari pemilik lahan.
Muzāra’ah dan mukhābarah merupakan
bentuk kerja sama pengolahan pertanian antara pemilik lahan dan penggarap yang
sudah dikenal sejak masa Rasulullah saw.
D.
Perbankan
1.
Pengertian
Perbankan
Bank adalah sebuah
lembaga keuangan yang bergerak dalam menghimpun dana masyarakat dan
disalurkannya kembali dengan menggunakan sistem bunga.
Bank dilihat dari
segi penerapan bunganya, dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu seperti berikut
:
a. Bank
Konvensional
Bank konvensional
ialah bank yang fungsi utamanya menghimpun dana untuk disalurkan kepada yang
memerlukan, baik perorangan maupun badan usaha, guna mengembangkan usahanya
dengan menggunakan sistem bunga.
b. Bank Islam atau
Bank Syari’ah
Bank Islam atau bank syari’ah
ialah bank yang
menjalankan operasinya menurut syariat Islam.
1)
Muḍārabah, yaitu kerja sama antara pemilik modal dan pelaku usaha dengan
perjanjian bagi hasil dan sama-sama menanggung kerugian dengan persentase
sesuai perjanjian.
2)
Musyārakah, yakni kerja sama antara pihak bank
dan pengusaha di mana masing-masing sama-sama memiliki saham.
3)
Wadiah, yakni jasa penitipan uang, barang,
deposito, maupun surat berharga.
4)
Qarḍul
hasān, yakni pembiayaan lunak yang diberikan
kepada nasabah yang baik dalam keadaan darurat.
5)
Murābahah, yaitu suatu istilah dalam fiqh
Islam yang
menggambarkan suatu jenis penjualan di mana penjual sepakat dengan pembeli
untuk menyediakan suatu produk, dengan ditambah jumlah keuntungan tertentu di
atas biaya produksi.
E. Asuransi Syar³’ah
1.
Prinsip-Prinsip
Asuransi Syari’ah
Asuransi
berasal dari bahasa Belanda, assurantie
yang artinya
pertanggungan. Dalam bahasa Arab dikenal dengan at-Ta’min
yang berarti
pertanggungan, perlindungan, keamanan, ketenangan atau bebas
dari perasaan takut. Si penanggung (assuradeur) disebut mu’ammin
dan tertanggung
(geasrurrerde)
disebut musta’min. Dalam Islam, asuransi merupakan
bagian dari muāmalah. Kaitan dengan dasar hukum
asuransi menurut fiqh Islam adalah boleh (jaiz) dengan suatu ketentuan produk
asuransi tersebut harus sesuai dengan ketentuan hukum Islam.
2. Perbedaan Asuransi Syari’ah
dan Asuransi
Konvensional
a.
Tentu
saja prinsip tersebut berbeda dengan yang berlaku di sistem asuransi konvensional,
yang menggunakan prinsip transfer risiko
b.
asuransi
konvensional dikenal dana hangus, di mana peserta tidak dapat melanjutkan
pembayaran premi ketika ingin mengundurkan diri sebelum masa jatuh tempo.
Peserta yang baru masuk sekalipun, lantas karena satu dan lain hal ingin
mengundurkan diri, dana atau premi yang sebelumnya sudah dibayarkan dapat
diambil kembali, kecuali sebagian kecil saja yang sudah diniatkan untuk dana tabarru’
(sumbangan) yang
tidak dapat diambil.
BAB 10 BANGUN DAN BUNHKITILSH
WAHAI PEJUANG ISLAM
A. Islam Masa
Modern (1800 – sekarang)
Islam pada periode
ini dikenal dengan era kebangkitan
umat Islam.
Kebangkitan umat Islam disebabkan oleh adanya
benturan antara
kekuatan Islam dengan kekuatan Eropa.
Benih pembaharuan dunia
Islam sesungguhnya telah muncul sekitar abad XIII M. ketika dunia Islam
mengalami kemunduran di berbagai bidang. Saat itu pula lahirlah Taqiyudin Ibnu
Taimiyah, seorang muslim yang sangat peduli terhadap nasib umat Islam dengan
mendapat dukungan muridnya Ibnu Qoyyim al Jauziyah (691‒751). Mereka ingin
mengembalikan pemahaman keagamaan umat Islam kepada pemahaman dan pengamalan
Rasulullah saw.
Gerakan salaf ini
kemudian menjadi ciri gerakan pembaharuan dalam dunia Islam yang mempunyai ciri
sebagai berikut :
1. Memberi ruang dan peluang
ijtihad di dalam berbagai kajian keagamaan yang berkaitan dengan muamalah
duniawiyah.
2. Tidak terikat secara mutlak
dengan pendapat ulama-ulama terdahulu.
3. Memerangi orang-orang yang
menyimpang dari aqidah kaum salaf seperti kemusyrikan, khurafat, bid’ah,
taqlid, dan tawasul.
4. Kembali kepada al-Qur’ān
dan As-Sunnah
sebagai sumber utama ajaran Islam.
Selanjutnya, ide-ide
cemerlang Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyim dan yang lainnya dilanjutkan oleh
tokoh-tokoh muda yang lahir pada abad ke-18. Umat Islam masih berkutat pada hal-hal yang
tidak rasional seperti bid’ah, khurāfat, dan tahayyul. Satu-satunya jalan umat Islam
harus bangkit dari kebodohan itu. Maka, lahirlah tokoh-tokoh pembaharu Islam.
B.
Tokoh-Tokoh Pembaharuan Dunia Islam Masa Modern
1. Muhammad
bin Abdul Wahab
Di Arabia timbul suatu aliran
Wahabiyah, yang mempunyai pengaruh pada pemikiran pembaharuan di abad ke-19.
Pencetusnya ialah Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1787) yang lahir di Uyainah,
Nejd, Arab Saudi.
Ia berpendapat
seperti berikut :
a. Yang boleh dan harus disembah
hanyalah Allah Swt., dan orang yang menyembah selain Allah Swt. telah menjadi
musyrik dan boleh dibunuh.
b. Kebanyakan orang Islam bukan
lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan
bukan lagi dari Allah, tetapi dari syekh atau wali dari kekuatan gaib. Orang
Islam demikian juga telah menjadi musyrik.
c. Menyebut nama nabi, syekh,
atau malaikat sebagai perantara dalam doa juga merupakan syirik.
d. Meminta syafa’at selain dari
kepada Allah Swt. adalah juga syirik.
e. Bernazar kepada selain dari
Allah Swt. juga syirik.
f. Memperoleh pengetahuan selain
dari al-Qur’ān,
hadis dan qias (analogi) merupakan kekufuran.
g. Tidak percaya kepada qada dan
qadar Allah Swt. juga merupakan kekufuran.
h. Demikian pula menafsirkan al-Qur’ān
dengan ta’w³l
(interpretasi
bebas) adalah kufur.
Pengaruh pada
perkembangan pemikiran pembaharuan di abad ke-19 antara lain seperti berikut :
a. Hanya al-Qur’ān
dan hadislah
yang merupakan sumber asli dari ajaran-ajaran Islam. Pendapat ulama tidak
merupakan sumber.
b. Taklid kepada ulama tidak
dibenarkan.
c. Pintu ijtihad terbuka dan
tidak tertutup.
2. Syah Waliyullah
Syah Waliyullah dilahirkan di
Delhi pada tanggal 21 Februari 1703 M. Ia mendapatkan pendidikan dari orang
tuanya, Syah Abd Rahim, seorang sufi dan ulama yang memiliki madrasah. karya-karyanya,
di antaranya buku Hujjatullāh
Al-Bal³gah
dan
Fuyun Al-Haramain.
kelemahan dan kemunduran
umat Islam menurut pemikirannya adalah sebagai berikut
:
a. Terjadinya perubahan sistem
pemerintahan Islam dari sistem kekhalifahan menjadi sistem kerajaan.
b. Sistem demokrasi yang ada
dalam kekhalifahan diganti dengan sistem monarki absolut.
c. Perpecahan di kalangan umat
Islam yang disebabkan oleh berbagai pertentangan aliran dalam Islam.
d. Adat istiadat dan ajaran bukan
Islam masuk ke dalam keyakinan umat Islam.
Di zaman Syah
Waliyullah, penerjemahan al-Qur’ān ke dalam bahasa asing masih dianggap
terlarang. Penerjemahan
al-Qur’ān ke
dalam bahasa Persia disempurnakan Syah Waliyullah di tahun 1758.
3. Muhammad Ali Pasya
Muhammad Ali Pasya
lahir di Kawala, Yunani pada tahun 1765 M adalah seorang keturunan Turki dan
meninggal di Mesir pada tahun 1849 M. ada dua hal yang penting baginya,
kemajuan ekonomi dan kemajuan militer.
Ide dan gagasan
Muhammad Ali Pasya yang sangat inovatif pada zamannya antar lain bahwa :
1.
untuk
mendirikan sekolah-sekolah modern dan memasukkan ilmu-ilmu modern dan sains ke
dalam kurikulum.
4. Al-Tahtawi
Rifa’ah Baidawi Rafi’
Al-Tahtawi demikian nama lengkapnya. Ia lahir pada tahun 1801 M di Tahta, suatu
kota yang terletak di Mesir bagian selatan dan meninggal di Kairo
pada tahun 1873 M.
Beberapa pemikirannya
tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut :
a. Ajaran Islam bukan hanya
mementingkan soal akhirat, tetapi juga soal hidup di dunia. Umat Islam juga
harus memperhatikan kehidupan dunia.
b. Kekuasaan raja yang absolut
harus dibatasi oleh syariat, raja harus bermusyawarah dengan ulama dan kaum
intelektual.
c. Syariat harus diartikan sesuai
dengan perkembangan modern.
d. Kaum ulama harus mempelajari
filsafat dan ilmu pengetahuan modern agar syariat dapat menyesuaikan diri
dengan kebutuhan masyarakat modern.
e. Pendidikan harus bersifat
universal, misalnya wanita harus memperoleh pendidikan yang sama dengan kaum
pria. Istri harus menjadi teman dalam kehidupan intelektual dan sosial.
f. Umat Islam harus dinamis dan
meninggalkan sifat statis.
5. Jamaludin
Al-Afgani
Beberapa pemikiran
Jamaludin Al-Afgani tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut :
a. Kemunduran umat Islam tidak
disebabkan karena Islam tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan perubahan
kondisi. Kemunduran itu disebabkan oleh berbagai faktor.
b. Untuk mengembalikan kejayaan
pada masa lalu dan sekaligus menghadapi dunia modern, umat Islam harus kembali
kepada ajaran Islam yang murni dan Islam harus dipahami dengan akal serta
kebebasan.
c. Corak pemerintahan otokrasi
dan absolut harus diganti dengan pemerintahan demokratis. Kepala negara harus
bermusyawarah dengan pemuka masyarakat yang berpengalaman.
d. Tidak ada pemisahan antara
agama dan politik. Pan Islamisme atau rasa solidaritas antarumat Islam harus
dihidupkan kembali.
6. Muhammad Abduh
Muhammad Abduh
dilahirkan di Mesir pada tahun 1849 M. Bapaknya bernama Abduh Hasan Khaerullah,
berasal dari Turki yang telah lama tinggal di Mesir. Ibunya berasal dari bangsa
Arab yang silsilahnya meningkat sampai ke suku bangsa Umar Ibn Al-Khattab.
Adapun ide-ide
pembaruan Muhammad Abduh yang membawa dampak positif bagi pengembangan pemikiran
Islam adalah sebagai berikut :
a. Pembukaan pintu ijtihad. Menurut Muhammad Abduh, ijtihad
merupakan dasar
penting dalam menafsirkan kembali ajaran Islam.
b. Penghargaan terhadap akal.
Islam adalah ajaran rasional yang sejalan dengan akal sebab dengan akal, ilmu
pengetahuan akan maju.
c. Kekuasaan negara harus
dibatasi oleh konstitusi yang telah dibuat oleh negara yang bersangkutan.
7. Rasyid Rida
Rasyid Rida adalah
murid Muhammad Abduh yang terdekat. Ia lahir pada tahun 1865 di Al-Qalamun,
suatu desa di Lebanon yang letaknya tidak jauh dari Kota Tripoli (Suria).
Menurut keterangan,
ia berasal dari keturunan Al-Husain, cucu Nabi Muhammad saw. Oleh karena itu,
ia memakai gelar Al-Sayyid di depan namanya.
Beberapa bulan
kemudian, ia mulài menerbitkan majalah yang termasyhur, Al-Manār. Di
dalam nomor pertama, dijelaskan bahwa tujuan Al-Manār sama dengan tujuan Al-Urwah Al-Wusṭa,
antara lain mengadakan pembaharuan dalam bidang agama, sosial, dan ekonomi,
memberantas takhyul dan bid’ah-bid’àh yang masuk ke dalam tubuh Islam,
menghilangkan paham fatalisme yang terdapat dalam kalangan umat Islam, serta
paham-paham salah yang dibawa tarekat-tarekat tasawuf, meningkatkan mutu
pendidikan dan membela umat Islam terhadap permainan politik negara-negara Barat.
Beberapa pemikiran
Rasyid Rida tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut.
a. Sikap aktif dan dinamis di
kalangan umat Islam harus ditumbuhkan.
b. Umat Islam harus meninggalkan
sikap dan pemikiran kaum Jabariyah.
c. Akal dapat dipergunakan untuk
menafsirkan ayat dan hadis tanpa meninggalkan prinsip umum.
d. Umat Islam menguasai sains dan
teknologi jika ingin maju.
e. Kemunduran umat Islam
disebabkan banyaknya unsur bid’ah dan khurafat yang masuk ke dalam ajaran
Islam.
f. Kebahagiaan dunia dan akhirat
diperoleh melalui hukum yang diciptakan Allah Swt.
g. Perlu menghidupkan kembali
sistem pemerintahan khalifah.
h. Khalifah adalah penguasa di
seluruh dunia Islam yang mengurusi bidang agama dan politik.
i. Khalifah haruslah seorang
mujtahid besar dengan bantuan para ulama dalam menerapkan prinsip hukum Islam
sesuai dengan tuntutan zaman.
8. Sayyid Ahmad Khan
Setelah hancurnya
Gerakan Mujahidin dan Kerajaan Mughal sebagai akibat dari Pemberontakan 1857,
muncullah Sayyid Ahmad Khan untuk memimpin umat Islam India, yang
telah kena pukul itu
untuk dapat berdiri dan maju kembali sebagai di masa lampau. Ia lahir di Delhi pada
tahun 1817 dan menurut keterangan berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi
Muhammad melalui Fatimah dan Ali. Neneknya, Sayyid
Hadi, adalah pembesar
istana di zaman Alamghir II (1754‒1759).
Pemikiran Sayyid
Ahmad Khan tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut.
a. Kemunduran umat Islam
disebabkan tidak mengikuti perkembangan zaman dengan cara menguasai sains dan
teknologi.
b. Ia berpendirian bahwa manusia
bebas berkehendak dan berbuat sesuai dengan sunatullah yang tidak berubah.
Gabungan kemampuan akal, kebebasan manusia berkehendak dan berbuat, serta hukum
alam inilah yang menjadi sumber kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
c. Sumber ajaran Islam hanyalah al-Qur’ān
dan hadis.
d. Ia menentang taklid dan perlu
adanya ijtihad sehingga umat Islam dapat berkembang seiring dengan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
e. Ia berpendapat satu-satunya
cara untuk mengubah pola pikir umat Islam dari keterbelakangan adalah
pendidikan.
9. Sultan Mahmud II
Pembaharuan di
Kerajaan Utsmani abad ke- 19, sama halnya dengan pembaharuan di Mesir, juga
dipelopori oleh Raja. Kalau di Mesir Muhammad Ali Pasyalah raja yang memelopori
pembaharuan, di Kerajaan Utsmani, raja yang
menjadi pelopor
pembaharuan adalah Sultan Mahmud II.
Mahmud lahir pada
tahun 1785 dan mempunyai didikan tradisional, antara lain pengetahuan agama,
pengetahuan pemerintahan, sejarah dan sastra Arab, Turki dan Persia. Ia
diangkat menjadi
Sultan pada tahun 1807 dan meninggal pada tahun 1839.
Sultan Mahmud II
banyak melakukan gerakan pembaruan dalam dunia Islam, yaitu sebagai berikut.
a. Menerapkan sistem demokrasi
dalam pemerintahannya.
b. Menghapus pengultusan sultan
yang dianggap suci oleh rakyatnya.
c. Memasukkan kurikulum umum ke
dalam lembaga-lembaga pendidikan madrasah.
d. Mendirikan sekolah Maktebi
Ma’arif yang mempersiapkan tenaga-tenaga administrasi, dan Maktebi Ulum’i
edebiyet yang mempersiapkan tenagatenaga ahli penerjemah.
e. Mendirikan sekolah kedokteran,
militer dan teknik.
10. Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal
berasal dari keluarga golongan menengah di.Punjab dan lahir di Sialkot pada
tahun 1876. Untuk meneruskan studi ia kemudian pergi ke Lahore dan belajar di
sana sampai ia memperoleh gelar kesarjanaan M.A. Di kota itulah ia berkenalan
dengan Thomas Arnold, seorang Orientalis, yang menurut keterangan, mendorong
pemuda Iqbal untuk melanjutkan studi di Inggris. Pada tahun 1905, ia pergi ke negara
ini dan masuk ke Universitas Cambridge
untuk mempelajari
falsafat. Dua tahun kemudian, ia pindah ke Munich di Jerman, dan di sinilah ia memperoleh
gelar Ph.D. dalam tasawuf. Tesis doktoral yang diajukannya berjudul: The
Development of Metaphysics in Persia
(Perkembangan Metafisika di Persia).
Pemikiran Muhammad
Iqbal tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut :
a. Ijtihad mempunyai kedudukan
penting dalam pembaruan Islam dan pintu ijtihad tetap terbuka.
b. Umat Islam perlu mengembangkan
sikap dinamisme. Dalam syiarnya, ia mendorong umat Islam untuk bergerak dan
jangan tinggal diam.
c. Kemunduran umat Islam
disebabkan oleh kebekuan dan kejumudan dalam berpikir.
d. Hukum Islam tidak bersifat
statis, tetapi dapat berkembang sesuai perkembangan zaman.
e. Umat Islam harus menguasai
sains dan teknologi yang dimiliki Barat.
f. Perhatian umat Islam terhadap
zuhud menyebabkan kurangnya perhatian terhadap masalah-masalah keduniaan dan
sosial kemasyarakatan.
BAB
11 TOLERANSI SEBAGAI ALAT PEMERSATU BANGSA
A.
Pentingnya
Perilaku Toleransi
toleransi berarti
menghormati dan belajar dari orang lain, menghargai perbedaan, menjembatani
kesenjangan di antara kita sehingga tercapai kesamaan sikap.
Pada Q.S.
Yūnus/10: 41 ayat
tersebut dapat disimpulkan hal-hal berikut :
a. Umat manusia yang hidup
setelah diutusnya Nabi Muhammad saw. Terbagi menjadi 2 golongan, ada umat yang
beriman terhadap kebenaran kerasulan dan kitab suci yang disampaikannya dan ada
pula golongan orang yang mendustakan kerasulan Nabi Muhammad saw. dan tidak
beriman kepada al- Qur’ān.
b. Allah Swt. Maha Mengetahui
sikap dan perilaku orang-orang beriman yang selama hidup di dunia senantiasa
bertaqwa kepada-Nya, begitu juga orang kafir yang tidak beriman kepada-Nya.
c. Orang beriman harus tegas dan
berpendirian teguh atas keyakinannya. Ia tegar meskipun hidup di tengah-tengah
orang yang berbeda keyakinan dengan dirinya.
B.
Menghindarkan
Diri dari Perilaku Tindak Kekerasan
Dalam Q.S.
al-Māidah/5: 32 terdapat
tiga pelajaran yang dapat dipetik :
a.
Nasib
kehidupan manusia sepanjang sejarah memiliki kaitan dengan orang lain. Sejarah
kemanusiaan merupakan mata rantai yang saling berhubungan. Karena itu,
terputusnya sebuah mata rantai akan mengakibatkan musnahnya sejumlah besar umat
manusia.
b. Nilai suatu pekerjaan berkaitan
dengan tujuan mereka. Pembunuhan seorang manusia dengan maksud jahat merupakan
pemusnahan sebuah masyarakat, tetapi keputusan pengadilan untuk melakukan
eksekusi terhadap seorang pembunuh dalam rangka qisas merupakan sumber
kehidupan masyarakat.
c.
Mereka yang memiliki pekerjaan yang
berhubungan dengan penyelamatan jiwa manusia, seperti para dokter, perawat,
polisi harus mengerti nilai pekerjaan mereka. Menyembuhkan atau menyelamatkan
orang yang sakit dari kematian bagaikan menyelamatkan sebuah masyarakat dari
kehancuran.
Trima Kasih banyak,,,
BalasHapusTerimah kasih banyak....sangatlah membantu karna sudah diringkas..beneran membantu..apalagi saat ujian..terimah kasih..bacaanyya gak bosan dibaca..
BalasHapusmakasi banget
BalasHapusMakasih banyak kak.. Atas ilmunya
BalasHapusTerima Kasih atas Ilmunya Kak :)
BalasHapusTerimakasih banyak atas ilmunya kak
BalasHapusSaya sgt puas dgn materi ini😊😉
HapusTerima masih kak atas rangkumannya sekarang aku lebih mudah membaca di sini dan tidak bosan mudah di mengerti lagi
BalasHapusTerimakasih banyak kak atas ilmunya:)
BalasHapusRingkasan materinya mudah dipahami....
Let me tell you something...
BalasHapusThis may sound kind of creepy, and maybe even a little "supernatural"
WHAT if you could simply hit "PLAY" and LISTEN to a short, "miracle tone"...
And magically bring MORE MONEY into your life???
And I'm really talking about thousands... even MILLIONS of DOLLARS!!
Sound too EASY??? Think this couldn't possibly be for REAL?!?
Well, I've got news for you..
Usually the greatest blessings in life are the easiest to GET!!
In fact, I'm going to provide you with PROOF by allowing you to listen to a real-life "magical money tone" I've synthesized...
And TOTALLY FOR FREE
You simply click "PLAY" and you will start having more money come into your life... it starts right away...
TAP here now to play this magical "Miracle Money Tone" as my gift to you!!
Makasih banyak gan
HapusMqkasih kak sangat membantu bangetvapalgi pas mau belajar usbn kan butuh yang singkat singkat.
BalasHapusThe best lah rangkumanya
Makasih banyak kak atas ilmu nya sangat membantu.. the best lah pokok nya....
BalasHapusMinta yang kelas X dan XII ada tidak ya? Tks
BalasHapusTerima kasih sangat2 membantu
BalasHapusTerimakasih, hari ini banyak ilmu yg saya dapat dari sini
BalasHapusSyukron kak
BalasHapusMakasih banyak ya kak, sangat membantu
BalasHapusMakasih kakak, ini sangat membantu dalam mempelajarinya
BalasHapusHaloo anak butun
BalasHapusHalooo
HapusRangkum
BalasHapushuwaw
BalasHapusTerima kasih :)
BalasHapusduhh berguna banget, gk usah capek - capek baca banyak
BalasHapusudah ada ringkasannya
Mntp ommm
BalasHapusMakasihh , sangat membantu saya dalam belajar di detik² PAS ini
BalasHapus