makalah PPkn Membangun Kesediaan warga Negara Untuk Melakukan Bela Negara
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
(MEMBANGUN
KESEDIAAN WARGA NEGARA UNTUK MELAKUKAN BELA NEGARA)
![]() |
Disusun Oleh:
DEFI PURNAMA SARI (04)
FARISA SILKHA FARODISA (11)
WIDIYASTUTIK (35)
KHAERUSSANAH (18)
SITI ALFIYATUN N. (29)
X AKUNTANSI 1
SMK NEGERI 1 KENDAL
2015
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
wr.wb.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya, penulis dapat
menyusun Makalah Tugas Pendidikan Kewarganegaraan ini tanpa suatu halangan
apapun.
Harapan penulis semoga Makalah Tugas Pendidikan Kewarganegaraan ini dapat memberikan manfaat dan wawasan lebih
mengenai Pendidikan Kewarganegaraan, tepatnya dalam materi Membangun Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan
Bela Negara bagi pembaca.
Semoga Makalah
Tugas Pendidikan Kewarganegaraan ini
bermanfaat bagi semua pihak, termasuk penulis pada khususnya dan pembaca pada
umumnya.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Kendal, Mei 2015
Penulis
|
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR............................................................................
i
DAFTAR
ISI..........................................................................................
ii
BAB
I Pendahuluan................................................................................
1
BAB
II Pembahasan...............................................................................
3
BAB
III Penutup....................................................................................
9
BAB
IV Daftar Pustaka..........................................................................
10
|
BAB. I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sekarang
ini, masih banyak masayarakat Indonesia yang masih kurang peduli dengan rasa
bela negara. Dalam dasar Negara Indonesia pun sudah diterangkan tentang rasa
bela Negara yaitu terkandung dalam sila pancasila yang menjadi dasar pedoman
hidup bangsa Indonesia. Namun, semakin berkembangnya dan semakin maraknya arus
globalisasi dunia membuat lalai bangsa akan kesadaran untuk melindungi serta membela
negaranya dari ancama-ancaman yang terjadi.
Meskipun
demikian Tujuan bangsa Indonesia yang terkandung dalam sila pancasila tersebut
memang memerlukan proses yang tidak mudah untuk mewujudkannya, ketidak mudahan
tersebut tentunya berdasar pada kesadaran masing-masing masyarakat akan
pentingnya melindungi dan membela Negara ini. Namun, tidak sedikit rakyat
Indonesia yang masih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan dengan
kepentinagn bangsanya. Mereka mengira kepentingan tersebut bukan untuk mereka
melainkan untuk para petinggi-petinggi daerah dan Negara.
Oleh sebab itu mari
kita pelajari lebih lanjut lagi mengenai materi Membangun
ketersediaan warga Negara untuk melaksanakan upaya bela negara. Agar kita lebih
bisa memahami pentingya membela negara.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud Bela Negara?
|
3.
Apa saja nilai-nilai
Bela Negara yang dikembangkan?
C. Tujuan Penulisan
1.
Memberikan pemahaman lebih mengenai Bela Negara
2.
Meujudkan Bela Negara dalam kehidupan sehari-hari
3.
Menciptakan masyarakat yang melakukan usaha untuk pembelaaan negara
D. Manfaat Penulisan
1.
Memberikan pengetahuan lebih mengenai usaha Bela Negara
2.
Memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang Bela Negara
3.
Memupuk jiwa masyarakat untuk melakukan pembelaan negara
|
BAB II
PEMBAHASAN
Membangun
Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun
2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 9
Ayat 2, ditegaskan berbagai bentuk usaha pembelaan negara.
a. Pendidikan
Kewarganegaraan
Berdasarkan Pasal 7 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, dijelaskan bahwa
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pelajaran wajib yang diajarkan di tingkat
pendidikan dasar, menengah, dan tingkat pendidikan tinggi. Pendidikan
kewarganegaraan dapat memupuk jiwa patriotik, rasa cinta tanah air, semangat
kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran akan sejarah perjuangan bangsa
Indonesia, dan sikap menghargai jasa para pahlawan. Pendidikan kewarganegaraan
dapat memberikan pemahaman, analisis, dan menjawab masalah yang dihadapi oleh
masyarakat, bangsa, dannegara secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita
dan sejarah nasional.
b. Pelatihan
dasar kemiliteran
|
Setelah memasuki resimen tersebut mahasiswa harus mengikuti
latihan dasar kemiliteran. Sedangkan, siswa sekolah menengah dapat mengikuti
organisasi yang menerapkan dasar-dasar kemiliteran, seperti Pramuka, Patroli
Keamanan Sekolah (PKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Palang Merah
Remaja (PMR), dan organisasi lainnya.
c. Pengabdian
sebagai Tentara Nasional Indonesia
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 Pasal 30 Ayat 2 disebutkan bahwa TNI dan Polri merupakan unsur utama
dalam usaha pertahanan dan keamanan rakyat. Prajurit TNI dan Polri merupakan
pelaksanaan dan kekuatan utama dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Setiap warga negara berhak untuk mengabdi sebagai prajurit TNI dan Polri
melalui syarat-syarat tertentu.
d. Pengabdian
sesuai dengan keahlian atau profesi
|
Bela Negara
Adalah Kewajiban dasar manusia juga kehormatan bagi tiap warga Negara yangpenuh
kesadaran, tanggung jawab dan rela berkorban kepada Negara dan bangsa.
R. Purnomo Yusgiantoro pernah mengatakan, Karakter
bangsa adalah watak atau sifat hakiki suatu bangsa, sedangkan jati diri bangsa
merupakan ciri khas yang dimiliki oleh suatu bangsa yang membedakan dengan
bangsa lain.
Karakter bangsa Indonesia tercermin dalam sila-sila
pancasila sedangkan jati diri bangsa telah dijelaskan dalam Bhineka Tunggal Ika.kata
purnomo.
Pengertian Bela
Negara yang pasti
Bela Negara Adalah sikap
dan perilaku warga Negara kesatuan republic Indonesia yang berdasarkan
pancasila dan undang-undang dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa
dan Negara yang seutuhnya.
Arti bela Negara itu sendiri Adalah warga Negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap
dan perilaku yang dijiwai cinta NKRI
berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang rela berkorban demi kelangsungan hidup
bangsa dan Negara. Adapun Kriteria warga Negara yang memilki kesadaran bela
Negara Adalah mereka yang bersikap dan bertindak senantiasa berorientasi pada
nilai-nilai bela Negara.
Nilai-Nilai
bela Negara yang dikembangkan Adalah :
1.Cinta tanah
air
Yaitu mengenal memahami dan mencintai wilayah
nasional,menjaga tanah dan pekarangan serta seluruhruang wilayah
Indonesia,melestarikan dan mencintai lingkungan hidup,memberikan konstribusi
pada kemajuan bangsa dan
|
Negara,menjaga
nama baik bangsa Indonesia dengan cara waspada dan siap membela tanah air
terhadp ancaman tantangan,hambatan dan gangguan yang membahayakan kelangsungan
hidup bangsa serta Negara dari manapun dan siapapun.
2.Sadar akan
bangsa dan Negara
Yaitu dengan membina kerukunan menjaga kesatuan dan
persatuan dari lingkungan terkecil atau keluarga, lingkungan
masyarakat,lingkungan pendidikan dan lingkungan kerja, mencintai budaya bangsa
dan produksi dalam negeri, mengakui, menghargai dan menghormati bendera merah
putih, lambang Negara dan lagu kebangsaan Indonesia raya, menjalankan hak dan
kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengutamakan
kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi,keluarga dan golongan.
3.yakin kepada
pancasila sebagai ideologi Negara
Yaitu memahami hakikat atau nilai dalam
pancasila,melaksanakan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan
pancasila sebagai pemersatu bangsa dan Negara serta yakin pada kebenaran
pancasila sebagai ideologi Negara.
4.berkorban
untuk bangsa dan Negara
Yaitu bersedia mengorbankan waktu, tenaga pikiran
untuk kemajuan bangsa dan Negara, siap mengorbankan jiwa dan raga demi membela
bangsa dan Negara dari berbagai ancaman, berpartisipai aktif dalam pembangunan
masyarakat, bangsa dan Negara, gemar membantu sesame warga Negara yang
mengalami kesulitan dan yakin dan percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan
Negara tidak sia-sia.
|
Untuk nilai yang
terakhir memiliki kemampuan awal bela Negara secara psikis dan fisik
Secara psikis Yaitu memiliki kecerdasan emosional,spiritual serta
intelegensia, senantiasa memelihara jiwa dan raganya serta memiliki sifat-sifat
disipli, ulet, kerja keras dan tahan uji.
Secara fisik Yaitu memiliki kondisi kesehatan,ketrampilan
jasmani untuk mendukung kemampuan awal bina secara psikis dengan cara gemar
berolahraga dan senantiasa menjaga kesehatan.
Beberapa contoh bela Negara dalam kehidupan
nyata
yaitu siskampling, menjaga kebersihan, mencegah
bahaya narkoba, mencegah perkelahian antar perorangan sampai dengan antar
kelompok, meningkatkan hasil pertanian sehingga dapat mencukupi ketrsediaan
pangan daerah dan nasional, cinta produksi dalam negri agar dapat meningkatkan
hasil eksport,melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa
berprestasi baik nasional maupun internasional.
Kesadaran bela Negara itu hakikatnya ketersediaan berbakti
pada Negara dan kesediaan berkorban membela Negara. Sprektum bela Negara itu
sangat luas.dari yang paling halus sampai yang paling keras.Mulai dari hubungan
baik sesame warga Negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh
bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap berbuat yang terbaik bagi
bangsa dan Negara.
|
wujud
tanggung jawab bersama pembinaan SDM untuk mewujudkan keutuhan dan kelangsungan
hidup NKRI. Diharapkan ada kesepahaman bahwa pembinaan kesadaran bela Negara
sebagai upaya membangun karakter bangsa yang tak terpisahkan dari pembangunan
nasional. Juga dpat dipogramkan pada setiap intitusi pemerintah dan Non
pemerintah.
Bela
Negara secara Non-fisik
Keterlibatan warga Negara sipil dalam bela Negara
secara Non fisik dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan
dalam segala situasi misalnya dengan cara:
Meningkatkan kesadaran berbangsa dan
bernegara,termasuk menghayati arti demokrasi dengan menghargai perbedaan
pendapat dan tidak memaksakan kehendak, menanamkan kecintaan terhadap tanah
air,melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat, berperan aktif dalam
memajukan bangsa dan Negara dengan berkarya nyata(bukan retorika), meningkatkan
kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum/UU dan menjunjung tinggihak asasi
manusia.
Pembekalan mental spiritual dikalangan masyarakat
agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan
norma-norma kehidupan bangsa Indonesia dengan lebih bertakwa kepada Tuhan yang
maha esa melalui ibadah sesuai dengan agama/kepercayaan masing-masing
Setiap warga Negara harus berani mengeluarkan
argumennya dalam forum-forum di negara-negara lain untuk dapat membuktikan
bahwa Indonesia mampu untuk bersaing dalam kancah internasional.warga juga harus
mampu membela negaranya dari budaya-budaya lain, sehingga budaya dalam negeri
selalu dibudidayakan dalam masyarakat belakang ini.
|
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Bela Negara Adalah sikap dan perilaku warga Negara
kesatuan republic Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar
1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan Negara yang seutuhnya.
Arti bela Negara itu sendiri Adalah warga Negara
Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan perilaku yang dijiwai cinta NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang
rela berkorban demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Adapun Kriteria warga
Negara yang memilki kesadaran bela Negara Adalah mereka yang bersikap dan
bertindak senantiasa berorientasi pada nilai-nilai bela Negara.
Sebagai warna negara, kita juga harus membela negara
kita, dengan cara apapun. Mulai dari hal terkecil yang dapat kita lakukan
sedini mungkin.
B.
Saran
Agar Indonesia menjadi negara yang lebih baik lagi,
maka kita sebgai warga negara Indonesia harus dapat membela negara. Dengan
adanaya makalah ini diharapkan para pelajar maupun pembaca, dapat lebih
mengerti apa itu arti bela negara itu. Sehingga dapat diwujudkan dalam
kehidupan sehari-hari.
|
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Indonesia.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
/ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Pendidkan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
http://all-be-on.blogspot.com/2013/06/bela-negara.html
|
Komentar
Posting Komentar